Kamis, 07 Juni 2012

Makalah Dan Kliping Kenakalan Remaja


TUGAS MANDIRI !
KLIPING
KENAKALAN REMAJA










Disusun Oleh :
Ira Eka Juniarti (15/x_1)

SMAN 1 Panji






BANYAK PASANGAN TERJARING SEDANG PACARAN

BANGKA -- Kenalakan remaja masih terus terjadi di wilayah Pangkalpinang, seperti pacaran melewati batas, minum minuman keras, hingga menghisap lem (ngeldm).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Pangkalpinang, Anggo Rudi mengungkapkan, pihaknya mulai menggelar razia dari Februari 2011 hingga sekarang. Dan sepanjang tahun 2011, kata Anggo, banyak pasangan yang terjaring sedang berpacaran di luar batas kewajaran.

"Tapi semakin seringnya razia digelar angka itu kian menurun. Seperti untuk dua bulan terakhir ini, remaja yang terjaring berasal dari luar Pangkalpinang," kata Anggo di ruangannya, Kamis (8/3/2012).

"Kenakalan remaja ini seperti berpacaran di tempat gelap, namun kadang-kadang sudah lewat dari itu. Namun kalau anak SMA dan SMP mereka hanya sekedar berpacaran seperti berciuman, tapi itu cikal bakal untuk perbuatan yang ke arah yang tidak baik," lanjut Anggo.





Masa Pubertas Rawan Melanggar Aturan
BANGKA -- Kenakalan remaja saat ini selayaknya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Selain orangtua di lingkungan keluarga, masalah kenakalan remaja juga selayaknya menjadi perhatian guru di sekolah, lingkungan di luar rumah, termasuk pemerintah daerah.

Demikian dikemukakan  Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto kepada bangkapos.com, Rabu (7/3/2012) siang di Mapolres Bangka.

Pasalnya, menurut Pipit, seorang pelajar ketika menginjak remaja sangat rentan melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan yang melanggar norma atau peraturan maupun hukum yang berlaku, baik di lingkungan keluarga maupun di luar lingkungan keluarga (ekternal), termasuk di lingkungan sekolahnya.

"Jadi kesimpulannya di usia remaja atau masa pubertas justru rawan melanggar aturan. Untuk itu perlu perhatian khusus dari pihak-pihak terkait khususnya lingkungan keluarga yang terpenting," ungkap Pipit.







Joshua Bersumpah Tak Membunuh Kelasi Arifin
Jakarta Pengacara Joshua, OC Kaligis, menegaskan Joshua tak terlibat pengeroyokan Kelasi Arifin dalam kisruh geng motor. Di depan dia, Joshua bersumpah tak membunuh Kelasi Arifin.

"Saya cuma lihat BAP saja, pokoknya dia berani sumpah tujuh turunan juga bukan dia pelaku dan pengeroyok. Tentu saya katakan bagaimana buktinya, lima saksi datang ke saya, mereka berkumpul dan makan di Artha Gading, jadi silahkan nanti diambil saja CCTV-nya. Bagaimana mau rekonstruksi korban juga nggak kenal dan tidak pernah dia lakukan," kata kaligis saat melayat jenazah Bismar di rumah duka, Jl Cilandak I No 25 A, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).

Kaligis melihat ada perbedaan BAP dengan pengakuan Joshua. Kalau polisi memaksakan, menurut Kaligis, akan kesulitan dalam rekonstruksinya.

"Pertama memang BAP-nya agak beda. Karena dia ketakutan maka dia ngaku. Tapi ketika saya datang saya katakan lebih baik kita kerja sama pak polisi tapi bukan merekayasa kebenaran. Dibikin BAP tambahan sesuai pasal 117 Kuhap, kata-kata sendiri diberikan oleh polisi nggak ada masalah, tapi keterangannya saya bilang, sudah ada lima saksi yang mengatakan dia terus bersama Joshua nggak ada di tempat itu, nanti kesulitan di rekonstruksi karena dia nggak tahu apa-apa," kata dia.

Dia berharap polisi dapat objektif mengusut kasus ini. Menemukan siapa sebenarnya yang membunuh kelasi Arifin yang kemudian memicu kosrun geng motor di kawasan Jakarta Utara itu.

"Mari kita kerja profesional, saya lihat Kasat Reserse Polres Jakarta Utara begitu saya datang mereka cukup kondusif dan saya tidak minta apa-apa ikuti aja hukum acara. Jika diikuti maka saya nggak ada masalah, yang jadi masalah nanti ialah siapa pengeroyoknya. Itu masih kabur," pintanya.

Pihak keluarga sah saja menyangkal Joshua tak terlibat pembunuhan Kelasi Arifin. Namun pihak kepolisian mengaku memiliki bukti kuat. Joshua terlibat pengeroyokan Arifin.

"Itu hak dia (Joshua), enggak ngaku juga enggak masalah. Dia di dampingi pengacara kok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (14/4/2012).

Rikwanto menegaskan, polisi tidak sembarangan menetapkan tersangka. Tentunya ada bukti kuat yang sudah dikantungi. "Kami memiliki saksi dan bukti," terang Rikwanto.

Joshua (21) disebutkan Rikwanto, diyakini polisi terlibat pengeroyokan Arifin. "Karena di lapangan berselisih, jadi sopir truk dikerumuni, kemudian mereka ditegur almarhum. Dan terjadi pengeroyokan," tutur Rikwanto. Joshua kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kasus Perkosaan Remaja di XKTV Masuk Persidangan

Jakarta Berkas kasus perkosaan terhadap remaja putri berinisial PT (19) di tempat karaoke XKTV Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lengkap. Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah dinyatakan P-21. Bahkan kasusnya sendiri telah disidangkan sejak 1 bulan yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Hengky, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/12/2011).

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa, 26 Juli 2011 malam lalu. Saat itu PT dan tersangka KI serta sejumlah kawan-kawannya karaoke di XKTV, Senayan City, Jakarta Pusat.

Acara santai itu diisi dengan minum minuman keras. Diduga karena mabuk, pelaku memperkosa korban yang juga sudah teler karena dicekoki pelaku. Korban diperkosa di dalam kamar mandi XKTV. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Jumat 29 Juli 2011.

Tidak hanya itu, KI juga memotret PT yang saat itu tidak berbusana. Foto tersebut lalu diperlihatkan oleh KI kepada teman-temannya melalui BBM.













Pemuda Pemerkosa Remaja Ditangkap


2008-10-31 11:37:55

Lima pemuda pelaku pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), ditangkap oleh anggota Polisi Resort Jakarta Barat kemarin malam. Lima orang pemuda itu adalah Castum alias Atum, 23 tahun, Alim, 21 tahun, Riswadi, 23 tahun, Heri, 21 tahun, Naman, 18 tahun. Sedangkan dua orang anggota komplotan yang ikut hadir saat kejadian yaitu Sunarto, 19 tahun dan Reza, 17 tahun, diperiksa sebagai saksi.
Kelima pemuda itu memperkosa Mawar, siswi kelas dua SMU di Pejagalan itu sehari sebelum tertangkap. Hanya dalam tempo tujuh jam setelah Mawar melapor, polisi berhasil menangkap semua pelaku atas keterangan Lestari, teman gadis itu.

Lestari mengenal Naman. Atas informasi yang diberikan Lestari, polisi mengejar Naman ke rumahnya di Kampung Gusti, RT 02/RW 5 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari keterangan Naman itulah, polisi membekuk anggota komplotan yang lain.

Mawar diperkosa di Pos Hansip Komplek Duta Mas Jelambar hari Kamis lalu pada pukul 02.00 WIB. Ia dijebak oleh Atum dengan cara dicekoki minuman keras merk anggur buah Rajawali. Setelat Mawar mabuk dan tidak berdaya, korban diperkosa secara bergiliran.

Mawar mencoba berontak, namun dipegangi kedua tangannya oleh Budi dan Aris. Karena Mawar tidak mampu melawan ia kemudian digilir oleh Atum dan Alim. Tapi belum sempat teman-temannya yang lain melakukan perkosaan, massa keburu datang. Mereka pun kabur.

Saat ini kelima pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka akan dijerat pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar